Duh! Warkop Ini Pasang Tarif untuk Pengunjung yang Duduk Lama, Segini Tarifnya
Warkop Beri Taruf untuk Pengunjung yang Duduk Lama --
Polisi Turun Tangan untuk Menindaklanjuti Aduan Masyarakat
Viralnya kabar mengenai tarif yang dikenakan oleh warkop tersebut akhirnya sampai ke telinga pihak berwenang.
Dilansir dari TribunJateng, Kapolsek Jati Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait masalah ini. Anggota Polsek Jati pun langsung melakukan tindak lanjut atas aduan tersebut.
BACA JUGA:Pria Ini Diciduk Polisi Pasca Mencuri Kabel Listrik PLN Sepanjang 3 KM
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Jati Kudus menyampaikan bahwa aduan tersebut berkaitan dengan adanya warung kopi yang menetapkan harga yang tidak sesuai dengan harga umum.
Kondisi ini menyebabkan pembeli merasa keberatan dan resah. Pihak kepolisian langsung turun tangan untuk memastikan bahwa harga-harga yang ditetapkan di warkop tersebut sesuai dengan standar yang wajar dan tidak merugikan konsumen.
BACA JUGA:Toyota New GR Yaris 2024 Resmi Meluncur, Tampilan Mobil Balap, Harga Tembus di Atas Rp 1 Miliar
Pengelola Warung Diminta Tidak Melibatkan Anak yang Depresi dalam Pelayanan
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Kapolsek Jati Kudus juga mengungkapkan fakta lain yang cukup mengejutkan.
Ternyata, pada saat kejadian tersebut, yang melayani para pembeli di warkop tersebut adalah anak dari pemilik warung yang diketahui sedang mengalami depresi. Hal ini tentunya mempengaruhi cara pelayanan dan penetapan harga yang dilakukan di warkop tersebut.
Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian telah memberikan himbauan dan pembinaan kepada pemilik warung.
Mereka meminta agar pemilik warung tidak melibatkan anaknya yang sedang mengalami depresi dalam urusan pelayanan kepada pembeli.
Selain itu, pemilik warung juga diminta untuk melayani pembeli dengan sopan serta menetapkan harga yang sesuai dengan standar umum agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Tanggapan Masyarakat atas Kasus Viral Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: