Iklan dempo dalam berita

Informasi Ketentuan serta Formasi yang Dibutuhkan CPNS di Provinsi Jambi Tahun 2024

Informasi Ketentuan serta Formasi yang Dibutuhkan CPNS di Provinsi Jambi Tahun 2024

Formasi CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur--

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

BACA JUGA:Ini Tahapan Tes PPPK 2024! Pahami agar Bisa Jadi PPPK Tahun Ini

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, PPPK Prajurit TNI, Anggota Polri dan Siswa Sekolah ikatan dinas;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; 

10. Hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan seleksi;

11. Calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

12. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pemerkosa Dokter Magang yang Tewas Mengenaskan dengan 150 ml Sperma Dalam Tubuh

13. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah;

14. Scan Ijazah asli Paling rendah diploma tiga (D-III) dan paling tinggi sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan Ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar Negeri Jenjang S-1/D-IV;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: