Informasi Ketentuan serta Formasi yang Dibutuhkan CPNS di Provinsi Jambi Tahun 2024
Formasi CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur--
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
BACA JUGA:Ini Tahapan Tes PPPK 2024! Pahami agar Bisa Jadi PPPK Tahun Ini
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, PPPK Prajurit TNI, Anggota Polri dan Siswa Sekolah ikatan dinas;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
10. Hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan seleksi;
11. Calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
12. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pemerkosa Dokter Magang yang Tewas Mengenaskan dengan 150 ml Sperma Dalam Tubuh
13. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah;
14. Scan Ijazah asli Paling rendah diploma tiga (D-III) dan paling tinggi sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan Ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar Negeri Jenjang S-1/D-IV;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: