Iklan RBTV Dalam Berita

Jabat Menteri Hukum dan HAM, Inilah Sosok Profil hingga Kekayaan Supratman Andi Agtas

Jabat Menteri Hukum dan HAM, Inilah Sosok Profil hingga Kekayaan Supratman Andi Agtas

Menkumham RI Supratman Andi Agtas--ist

4. Komisaris PT Citra Nuansa Elok tahun 2004-2012

5. Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah periode 2004-2010 

6. Anggota DPR RI tahun 2014-2019

7. Anggota DPR RI tahun 2019-2024

BACA JUGA:Dibuka Hari Ini Pukul 17.08.45 WIB! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS 2024

Jumlah Kekayaan 

Selama menjabat sebagai DPR RI, Supratman terdata memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 18.403.050.249. 

Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022. 

Dalam LHKPN itu, tercatat bahwa Supratman memiliki 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli, dengan nilai total Rp 8.326.750.548.

Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki dua kendaraan, berupa Toyota Alphard tahun 2012 yang diklaim hasil sendiri seharga 212.500.00 dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang juga ditulis hasil sendiri seharga 319.600.000. 

Selain yang disebutkan, Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga setara Rp 5.861.314.785; kas dan setara kas sebesar Rp 5.503.884.916. Jika semua dijumlahkan, maka harta yang dimilikinya sebesar Rp 20.224.050.249. 

Hanya saja, politikus Partai Gerindra ini diketahui ternyata memiliki hutang yang tidak kecil, yakni sebesar Rp 1.821.000.000. Sehingga, total harta kekayaan Supratman dikurangi hutang yang dimilikinya menjadi sebesar Rp 18.403.050.249. 

Menariknya, total harta kekayaan Supratman Andi Agtas tersebut berkurang dari laporan periodik tahun 2021. Saat itu, total hartanya mencapai Rp 23.467.781.288.

BACA JUGA:Ini Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Seluma, Selasa 20 Agustus 2024 Pendaftaran Dibuka

Sepak Terjang Supratman Andi Agtas di Dunia Politik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: