Iklan dempo dalam berita

Pemkab Kaur Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

Pemkab Kaur Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

Rincian Formasi CPNS Kabupaten Kaur 2024--

BACA JUGA:Ini Provinsi dengan Sebaran Kasus Mpox Terbanyak di Indonesia, Simak Beda Cacar Monyet dan Cacar Air!

18. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) HARUS melampirkan STR sesuai Jabatan yang dilamar.

STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR, dikecualikan pada jabatan dan kualifikasi pendidikan tertentu sesuai Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024, dan Surat Tanda Registrasi diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id.

19. Jabatan fungsional kesehatan HARUS memiliki STR sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 antara lain:

a) Apoteker Ahli Pertama
b) Asisten Apoteker Terampil
c) Bidan Ahli Pertama
d) Bidan Terampil
e) Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anak
(Bukan STR Internsip bagi profesi Dokter), STR Dokter Spesialis sesuai jenis Spesialisinya
f) Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah (umum)
(Bukan STR Internsip bagi profesi Dokter), STR Dokter Spesialis sesuai jenis Spesialisinya
g) Dokter Ahli Pertama – Dokter (umum)
h) Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (umum)
i) Nutrisionis Terampil
j) Perawat Ahli Pertama
k) Perawat Terampil
l) Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Jika Melamar Pada Fasilitas Kesehatan yang mempunyai tugas dan fungsi pengambilan spesimen biologi/sampel WAJIB memiliki STR
m) Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil Jika Melamar Pada Fasilitas Kesehatan yang mempunyai tugas dan fungsi pengambilan spesimen biologi/sampel WAJIB memiliki STR
n) Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil

BACA JUGA:Rekomendasi HP Vivo X Series dengan RAM 12GB Termurah di Tahun 2024

20. Pelamar DAPAT memilih untuk menggunakan Nilai SKD Tahun anggaran 2023 pada seleksi Tahun anggaran 2024 sesuai dengan Kepmenpan-RB Nomor : 344 tahun 2024 tentang Penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2023 dalam pengadaan PNS tahun anggaran 2024.

Penggunaan Materai Elektronik (E-Meterai)

Pada seleksi pengadaan CASN tahun 2024 diberlakukan penggunaan E-Meterai pada dokumen yang menggunakan materai.

BACA JUGA:Berikut Daftar Instansi dengan Gaji Pegawai dan Tukin Tertinggi hingga Ratusan Juta Rupiah

Tata Cara Pelamaran

1. Pelamaran:
a. Pelamaran sebagaimana dimaksud dilakukan secara daring melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
b. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu:
1) PNS; atau
2) PPPK, pada tahun anggaran yang sama.
c. Pelamar sebagaimana dimaksud hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
d. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diketahui melamar:
1) lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan; atau
2) menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Zero Waste to Landfill BRI, Wujud Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050

Penyampaian Berkas Lamaran ke BK-PSDM Kabupaten Kaur Melalui PT.POS

a. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Kaur, di Bintuhan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: