Intip Daftar 10 Kementerian dengan Gaji Tertinggi, Mana Paling Tajir?
10 Kementerian dengan Gaji Tertinggi--
6. Badan Pengawasan Keuangan (BPK)
Badan Pengawasan Keuangan (BPK) adalah lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
BPK bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh pihak manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
PNS di BPK mendapatkan gaji pokok yang sama dengan PNS di kementerian lainnya sesuai dengan golongan dan pangkatnya.
Namun, yang membedakan adalah besaran tukin yang diberikan oleh BPK. Tukin PNS di BPK ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015.
Tukin terendah sebesar Rp 4.500.000 diberikan kepada PNS dengan jabatan pelaksana, sedangkan tukin tertinggi sebesar Rp 75.000.000 diberikan kepada PNS dengan jabatan eselon I atau Anggota BPK.
Selain tukin, PNS di BPK juga mendapatkan tunjangan fungsional pemeriksa keuangan negara sebesar Rp 2.000.000 hingga Rp 6.000.000 per bulan.
7. Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan adalah kementerian yang bertanggung jawab atas urusan pertahanan negara Indonesia. Kementerian Pertahanan juga mengelola anggaran, organisasi, dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
PNS di Kementerian Pertahanan mendapatkan gaji pokok yang sama dengan PNS di kementerian lainnya sesuai dengan golongan dan pangkatnya.
Namun, yang membedakan adalah besaran tukin yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan. Tukin PNS di Kementerian Pertahanan ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015.
Tukin terendah sebesar Rp 3.500.000 diberikan kepada PNS dengan jabatan pelaksana, sedangkan tukin tertinggi sebesar Rp 60.000.000 diberikan kepada PNS dengan jabatan eselon I atau Menteri Pertahanan.
Selain tukin, PNS di Kementerian Pertahanan juga mendapatkan tunjangan fungsional analis pertahanan sebesar Rp 2.000.000 hingga Rp 6.000.000 per bulan.
BACA JUGA:Segini Besaran Tukin yang Diterima PNS Kemenag 2024, Makin Sejahtera
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: