Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Lengkap 150 Formasi CPNS 2024 Pemkab Mukomuko

Rincian Lengkap 150 Formasi CPNS 2024 Pemkab Mukomuko

Rincian Lengkap 150 Formasi CPNS 2024 Pemkab Mukomuko --

- Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara https://sscasn.bkn.go.id/. 

Dokumen pelamaran dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran, dalam hal tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka, Basarnas Sediakan 1.388 Formasi untuk SMA, D3 dan S1, Begini Cara Daftarnya

- Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN. Pengumuman Lokasi dan Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Mukomuko di website bkpsdm.mukomukokab.go.id dan mengikuti ketentuan berikut:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 100(seratus) menit, dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas yaitu 130 (seratus tiga puluh) menit. 

Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 (seratus sepuluh) butir soal meliputi:

a. tes wawasan ke bangsaan (TWK) terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;

b. tes intelegensia umum (TIU) terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan

c. tes karakteristik pribadi (TKP) terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

- Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD mengikuti SKB menggunakan CAT BKN, SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

BACA JUGA:Tersedia 1.388 Formasi CPNS Basarnas 2024, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, Ini Rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: