Iklan RBTV Dalam Berita

Gaji Pegawai Kementerian BUMN dan Besaran Nilai 5 Jenis Tunjangannya

Gaji Pegawai Kementerian BUMN dan Besaran Nilai 5 Jenis Tunjangannya

Gaji dan tunjangan ASN Kementerian BUMN--

- Eselon I B: Rp4,375 juta

- Eselon II A: Rp3,250 juta

- Eselon II B: Rp2,025 juta

- Eselon III A: Rp1,260 juta

- Eselon III B: Rp980 ribu

- Eselon IV A: Rp540 ribu

- Eselon IV B: Rp490 ribu

- Eselon V A: Rp360 ribu

BACA JUGA:Tabel Rincian Gaji CPNS 2024, Mulai dari Golongan I, II dan III

3. Tunjangan Suami/Istri

Selain dua tunjangan di atas, nyatanya tunjangan suami/istri juga masuk ke dalam daftar gaji kementerian 2022.

Tunjangan itu pun sudah ditetapkan di dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974, yang mengatakan bahwa setiap pegawai negeri memiliki hak untuk mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan tanggung jawabnya.

Untuk besarannya sendiri, tunjangan suami/istri ini akan diberikan sebesar lima persen dari gaji pokok.

Namun, apabila keduanya bekerja sebagai PNS, maka tunjangan suami/istri hanya akan diberikan kepada yang memiliki gaji pokok lebih besar, sesuai dengan Pasal 16 PP Nomor 7 Tahun 1977.

BACA JUGA:Catat! Segini Jumlah Gaji dan Tunjangan CPNS 2024 Penempatan di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: