Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Daerah yang Terima Tunjangan PNS Tertinggi di Indonesia, Bisa Tembus Rp 127 Juta

Ini Daerah yang Terima Tunjangan PNS Tertinggi di Indonesia, Bisa Tembus Rp 127 Juta

Daerah dengan Tunjangan PNS Tertinggi di Indonesia --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini daerah yang terima tunjangan PNS tertinggi di Indonesia, bisa tembus Rp 127 juta. 

Gaji para pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat pusat dan daerah tidak memiliki perbedaan. Bahkan setiap daerah nominalnya juga berbeda-beda. 

BACA JUGA:Erwin-Jonaidi Terima B1 KWK dari DPP PPP untuk Maju Pilkada 2024 Seluma

Meski gaji sama, tapi pendapatan yang diterima PNS akan berbeda-beda antara satu dengan lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebab, ada komponen tunjangan yang melekat terhadap pendapatan mereka tiap bulannya, dan besarannya pun berbeda-beda diantara instansi.

Lantasa, daerah manakah yang dengan tunjangan PNS tertinggi 2024? Berikut ulasannya.

BACA JUGA:Cair Tahap 2, Segini Rincian Jumlah Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2024

Jika yang menjadi pertanyaan adalah daerah mana yang mendapatkan tunjangan PNS paling tinggi, jawabannya ialah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seperti dilansir dari dari berbagai sumber, di antara semua instansi daerah, Pemerintah Provinsi DKI memiliki gaji dan tunjangan tertinggi.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022, TPP terendah adalah Rp 2.125.000 untuk posisi Lurah, Sekretaris Lurah, Kepala Seksi Kelurahan, Kepala Unite Pengelola Penanaman Modal di Kelurahan, dan Kepala Subbagian SMA/SMK/SMP.

Sedangkan TPP pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tertinggi adalah Sekretaris Daerah sebesar Rp 127.710.000.

BACA JUGA:Operasi Mantap Praja Nala 2024, Polda Bengkulu Terjunkan 9556 Personel Gabungan untuk Amankan Pilkada 2024

Formasi CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta 

Nah, untuk mendapatkan gaji dan tukin ini Masyarakat bisa ikut serta mendaftar CPNS tahun 2024 ini. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan sebanyak 4.413 formasi pada CPNS 2024 ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: