Ini Tanda-tanda WhatsApp Anda Dibajak dan Cara Menanganinya
Tanda WhatsApp dibajak dan cara mengatasinya--
BACA JUGA:Megawati Hangestri Dihadang Lawan Berat, Ini Daftar Lawan Red Spark dan Jadwal Tanding Megawati
1. Menginstal Ulang WhatsApp
Salah satu langkah pertama yang bisa Anda coba adalah menginstal ulang aplikasi WhatsApp. Untuk melakukannya, hapus aplikasi WhatsApp dari perangkat Anda, lalu unduh dan instal kembali dari Google Play Store atau Apple App Store.
Setelah menginstal ulang, buka aplikasi dan masuk menggunakan nomor telepon Anda. Anda akan diminta untuk memverifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Jika kode OTP yang dikirim sebelumnya telah digunakan oleh peretas, Anda mungkin perlu menunggu beberapa jam sebelum menerima kode OTP yang baru.
Setelah berhasil login, akun Anda seharusnya keluar dari perangkat yang tidak dikenal. Jika Anda masih mengalami masalah, pertimbangkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke dukungan WhatsApp.
BACA JUGA:Bosan Hidup Melarat dan Banyak Utang, 10 Tanggal Lahir Berikut Bakal Sukses Akhir Tahun Ini
2. Melaporkan ke Dukungan WhatsApp
Jika Anda tidak bisa memulihkan akun dengan menginstal ulang aplikasi, langkah berikutnya adalah melaporkan dugaan peretasan kepada WhatsApp.
Kirimkan email ke alamat dukungan WhatsApp di [email protected]. Dalam email Anda, jelaskan kronologi kejadian secara rinci, termasuk kapan dan bagaimana akun Anda diduga dibajak.
Sertakan nomor telepon Anda dengan kode internasional (+62 untuk Indonesia). Tim dukungan WhatsApp akan melakukan investigasi dan membantu Anda dalam proses pemulihan akun.
3. Aktifkan Fitur Verifikasi Dua Langkah
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, aktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp. Fitur ini menambahkan lapisan keamanan tambahan dengan meminta PIN enam digit setiap kali Anda mencoba masuk ke akun WhatsApp Anda.
Anda dapat mengaktifkan fitur ini di menu "Akun" dalam pengaturan WhatsApp. Dengan Verifikasi Dua Langkah aktif, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN tambahan selain kode OTP saat login, sehingga meningkatkan perlindungan terhadap akses tidak sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: