Iklan dempo dalam berita

Agar Peluang Lolos CPNS 2024 Lebih Lebar, Pahami Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Agar Peluang Lolos CPNS 2024 Lebih Lebar, Pahami Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Agar Peluang Lolos CPNS 2024 Lebih Lebar, Pahami Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Agar peluang-lolos-cpns-2024 lebih lebar, pahami syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka harus mempersiapkan dengan matang untuk menghadapi seleksi yang ketat dan kompetitif.

Mereka akan menghadapi tahapan seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk menguji kemampuan para peserta dalam bidang intelegensi, wawasan, dan karakteristik pribadi.

BACA JUGA:Jurusan Prioritas yang Punya Peluang Lolos CPNS 2024 Lebih Besar, Cek Apakah Jurusanmu Termasuk

Agar peluang lolos meningkat, ada beberapa hal yang perlu disiapkan dengan matang diantaranya yaitu pemahaman akan persyaratan

Agar Peluang Lolos CPNS 2024 Lebih Lebar, Pahami Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pendaftaran ini akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Pengumuman formasi telah dimulai pada 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

BACA JUGA:Belajar Untuk Tingkatkan Peluang Lolos CPNS 2024, Intip Angka Passing Grade dalam CPNS 2024

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Pelamar harus mendaftar akun, mengisi data identitas, dan mengunggah dokumen seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai.

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan syarat pendaftaran CPNS yang ditetapkan pemerintah pada tahun lalu, berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2024:

Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

Sehat jasmani dan rohani;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: