Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Alasan Penyebab Rupiah Kembali Ambruk atau Melemah 0,81%

 Ini Alasan Penyebab Rupiah Kembali Ambruk atau Melemah 0,81%

Rupiah melemah, ini faktor penyebab menurut ekonom--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rupiah kembali atau melemah 0,81%, ini alasan penyebabnya.

Kamis, 22 Agustus 2024, tepatnya hari ini, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang cukup signifikan, mencatat penurunan hingga berada di posisi Rp 15.605 per dolar AS. 

Penurunan ini mencerminkan pelemahan sebesar 0,81% dibandingkan dengan nilai tukar pada hari sebelumnya. 

Kondisi ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama mengingat penguatan yang terjadi pada rupiah dalam beberapa bulan terakhir. 

BACA JUGA:Ada 600 Formasi, Begini Cara Daftar CPNS BIN 2024 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Ketentuannya

Namun, apa sebenarnya yang menjadi penyebab dari pelemahan rupiah ini? Mari kita telusuri lebih dalam.

Kondisi Politik yang Memanas: Faktor Utama Pelemahan Rupiah

Para analis ekonomi mengaitkan pelemahan rupiah yang tiba-tiba ini dengan situasi politik dalam negeri yang semakin memanas. 

Salah satu ekonom dari Bank Danamon, Hosianna Situmorang, menyatakan bahwa salah satu penyebab utama pelemahan ini adalah dinamika politik yang sedang terjadi di Indonesia. 

"Ya salah satunya begitu karena transisi dan dinamika politik," ungkap Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang

BACA JUGA:CPNS Kemenhan 2024 untuk Lulusan SMA, Ini Posisi Lowongan dan Tata Cara Pendaftaran Secara Online

Menurutnya, transisi politik yang penuh ketidakpastian, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), menjadi faktor yang cukup mempengaruhi kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ahmad Mikail, seorang ekonom dari Sucor Sekuritas. Ia mengungkapkan kekhawatiran investor terhadap potensi pemilihan kepala daerah yang harus diulang akibat perbedaan pandangan antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan pemilihan kepala daerah. 

"Iya politik orang takut, ketidakpastian politik tinggi. Karena kalo DPR berbeda dengan keputusan MK ada kemungkinan pilkada ulang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: