Kemenag Buka Penerimaan CPNS 2024, Ada 20 Ribu Formasi, Ini Rincian Persyaratannya
Formasi CPNS Kemenag 2024 --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kemenag buka penerimaan CPNS 2024, ada 20 ribu formasi, ini rincian persyaratannya.
Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan emas bagi para calon ASN melalui rekrutmen CPNS 2024.
Alokasi formasi CPNS 2024 Kemenag yang cukup besar di berbagai bidang tentu saja menarik minat banyak pelamar.
BACA JUGA:Ini Daftar Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan CPNS Setjen DPR RI 2024, Segini Gajinya Per Bulan
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai dibuka pada Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB.
Sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran akan berakhir pada Jumat (6/9/2024).
Bagi Anda yang bercita-cita mengabdi di lingkungan Kemenag, peluang ini jangan sampai terlewatkan. Namun, sebelum mulai mempersiapkan diri, ada baiknya kita mengetahui lebih lanjut mengenai alokasi formasi, cara cek informasi, serta syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Ini 9 Jurusan Kuliah yang Cepat Jadi PNS, Cek Daftar Lengkapnya
Formasi CPNS Kemenag 2024
Melansir situs resmi Kementerian Agama, disampaikan tahun ini mereka membuka sebanyak 110.553 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri atas CPNS sebanyak 20.772 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari 89.781 formasi.
Secara detail, CPNS Kemenag tersebut terdiri atas tenaga guru sebanyak 6.992 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 13.780 formasi.
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Wawan Djunaedi, menjelaskan sebagian CASN tahun ini diperuntukkan bagi IKN. Artinya sebagian CPNS Kemenag akan direkrut untuk ikut bekerja di IKN.
"Formasi untuk penempatan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, kita alokasikan sebanyak 10% dari total formasi CASN, juga 10% formasi digital talent sebagaimana arahan Presiden kepada para Menteri," jelas Wawan.
Selain itu pada CPNS Kemenag ini diberlakukan juga formasi khusus untuk putra putri Papua, putra putri Papua Barat, dan putra putri Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: