CPNS Kemenhan 2024 untuk Lulusan SMA, Ini Posisi Lowongan dan Tata Cara Pendaftaran Secara Online
Posisi Lowongan CPNS Kemenhan 2024--
Pendaftaran dan unggahan (upload) dokumen SCAN ASLI persyaratan dilakukan secara daring/online melalui website BKN di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK), adapun dokumen wajib yang harus diunggah (upload), meliputi:
A. Scan asli Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg
B. Scan asli Surat Pernyataan 11 (Sebelas) poin sesuai ketentuan Instansi yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna
hitam. contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg
C. Scan asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin sesuai ketentuan Panselnas yang telah
dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg
D Scan asli atau softfile pas photo terbaru menggunakan pakaian formal ukuran
3 x 4 cm dengan latar belakang merah tanpa kacamata dan penutup kepala kecuali hijab bagi wanita.
E. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan
rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) bagi pelamar Formasi Umum.
F. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan
rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten/Kota Kalimantan bagi pelamar Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan.
G. Scan asli Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang
dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
H. Scan asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah bagi lulusan Perguruan Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: