Iklan RBTV Dalam Berita

Viral e-Mail DPR Diretas dan Kirimi Pesan Berisikan Perlawanan, Sekjen DPR Indra Iskandar Buka Suara

Viral e-Mail DPR Diretas dan Kirimi Pesan Berisikan Perlawanan, Sekjen DPR Indra Iskandar Buka Suara

Email DPR RI diduga diretas pasca kontroversi putusan MK soal Pilkada --

Menanggapi insiden ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, segera buka suara untuk meredam kepanikan yang mulai meluas.

Dalam pernyataan resminya, Indra mengonfirmasi adanya penyalahgunaan akun email resmi milik DPR pada pukul 10.26 WIB. 

“Terkait penyalahgunaan salah satu akun email DPR pada pukul 10.26 WIB, dapat kami sampaikan Kesetjenan sudah menonaktifkan akun tersebut,” ungkapnya. 

Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihak Kesetjenan DPR sedang melakukan investigasi mendalam bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani masalah ini.

BACA JUGA:Masih Dibuka Beasiswa Bank BCA 2025 Buat Lulusan SMA/SMK, Kuliah Gratis dapat Uang Saku

Seiring dengan beredarnya isu peretasan ini, situs resmi DPR RI juga tiba-tiba tidak dapat diakses. Situs yang biasanya menjadi salah satu sumber informasi resmi mengenai kegiatan legislatif ini mendadak menampilkan pesan "Under Maintenance" dan "Page Not Found." 

Hal ini tentu saja memunculkan spekulasi bahwa situs DPR RI telah menjadi target serangan siber, mengingat insiden peretasan email yang baru saja terjadi.

Kejadian ini bertepatan dengan meningkatnya tensi di lapangan, di mana aksi unjuk rasa sedang berlangsung di Gedung MPR-DPR RI di Senayan, Jakarta. 

Massa berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dianggap oleh banyak pihak sebagai upaya untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia kandidat dalam Pilkada.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Begini Penampakan Bocah Berinisial JK Setelah 20 Hari Bersembunyi di Hutan

Banyak pengamat menduga bahwa situs DPR RI yang tumbang ini kemungkinan besar disebabkan oleh serangan siber. 

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa hal tersebut bisa jadi disebabkan oleh tingginya lalu lintas pengunjung yang mengakses situs secara bersamaan, terutama di tengah memanasnya situasi politik dan aksi demonstrasi yang sedang berlangsung. 

Di sisi lain, masyarakat dunia maya turut merespons dengan menggaungkan tagar #KawalPutusanMK di berbagai platform media sosial, terutama di X. 

Tagar ini menjadi trending topik, menjadikan kekhawatiran dan ketidakpuasan masyarakat terhadap revisi RUU Pilkada yang dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (21/8/2024). 

BACA JUGA:Beredar Video Pria Gantung Diri di Grup WhatsApp, Ternyata di Sini Lokasinya dan Korban Berstatus Duda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: