Iklan RBTV Dalam Berita

Silakan Dicek Rekeningnya, Hari Ini BPNT Tahap Kedua Cair

Silakan Dicek Rekeningnya, Hari Ini BPNT Tahap Kedua Cair

Silakan dicek rekening bank, karena bpnt mulai dibayar hari ini--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Mulai hari ini, Senin 17 April 2023, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua. 

Pencairan bantuan tahap kedua ini dengan cara ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening bank penerima.

BACA JUGA:Minyak Bintang Ida Dayak Diburu, Pasiennya Dilarang Makan Kacang Panjang dan Daun Katu

Kepastian jadwal pencairan ini berdasarkan sumber rbtv.disway.id. Orang ini memang terlibat langsung dalam proses pencairan BPNT. 

“Mulai dibayar hari ini (Senin 17 April 2023),” ujar sumber rbtv ini ketika ditanya jadwal pencairan tahap kedua.

Jumlah yang disalurkan dalam BPNT tahap kedua ini sama dengan jumlah tahap pertama lalu, yakni sebesar Rp 400 ribu.

BACA JUGA:Rute Baru DAMRI dari Lampung dan Bengkulu, Tarifnya Murah Mulai Rp 325.000

Perhitungannya BPNT yang cair tahap kedua ini untuk dua bulan yakni bulan Maret dan April. Dan seperti diketahui, besaran BPNT per bulan dari pemerintah yakni Rp 200 ribu.

Disalurkannya BPNT tahap kedua mulai hari ini seperti perkiraan sebelumnya. Pemerintah memang menargetkan pencairan tahap kedua sebelum lebaran idul fitri, sehingga uang yang ditransfer bisa dimanfaatkan untuk menghadapi idul fitri.

Setelah BPNT tahap kedua mulai dibayar har ini, kapan uangnya masuk ke rekening penerima? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting juga diingat kembali tujuan pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai.

BACA JUGA:Bila BPNT Tahap Kedua Belum Masuk Rekening, Penerima Bisa Cek di Sini

Untuk diketahui BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Namun pada tahun ini, bantuan diberikan dalam bentuk tunai. Bantuan ini diberikan setiap bulan, walaupun pencairannya terkadang dirapel.

Jumlah bantuan yang diberikan pemerintah kepada penerima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: