Iklan RBTV Dalam Berita

Penerimaan CPNS di BNPT Tahun 2024, Ada 194 Formasi, Syarat Ini Harus Ada

Penerimaan CPNS di BNPT Tahun 2024, Ada 194 Formasi, Syarat Ini Harus Ada

Syarat dan formasi penerimaan CPNS BNPT tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPenerimaan CPNS di BNPT tahun 2024, ada 194 formasi, syarat ini harus ada.

Berkenaan dengan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2024

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (disingkat BNPT) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. 

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024, Ada Formasi untuk Lulusan SMA

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. 

Jumlah Alokasi Kebutuhan

Jumlah alokasi kebutuhan CPNS Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, sejumlah 194 (seratus sembilan puluh empat) orang CPNS.

BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2024 dan Pembahasannya

Jenis Kebutuhan

Jenis kebutuhan CPNS BNPT Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 terbagi menjadi:

1. Kebutuhan umum

2. Kebutuhan khusus, dialokasikan bagi:

- Penyandang disabilitas: Kebutuhan Penyandang Disabilitas merupakan pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi serta mampu memanfaatkan teknologi dan komunikasi untuk menunjang pekerjaan.

BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes Intelegensi Umum CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: