Rincian Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS di Pemda DIY Tahun 2024, Cek juga Kriterianya
Formasi dan syarat daftar CPNS Pemprov Jogjakarta--
- Polisi Pamong Praja Ahli Pertama: 4 orang
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama: 2 orang
BACA JUGA:Jika Lulus Seleksi, Segini Besaran Gaji yang Bakal Diterima Peserta Tes CPNS
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama: 6 orang
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 10 orang
- Entomolog Kesehatan Ahli Pertama: 2 orang
- Teknisi Elektromedis Terampil: 1 orang
Formasi Tenaga Kesehatan
Total formasi untuk tenaga kesehatan adalah 19 formasi. Detail formasi tenaga kesehatan ini mencakup berbagai spesialisasi yang penting untuk menunjang layanan kesehatan di Pemda DIY.
Bagi Anda yang ingin melamar untuk posisi CPNS di Pemda DIY tahun 2024, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:
BACA JUGA:Megathrust Gempa Terbesar di Bumi, Pesisir Selatan Wilayah Rawan dan Berpotensi Tsunami
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: