Iklan dempo dalam berita

Rincian Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS di Pemda DIY Tahun 2024, Cek juga Kriterianya

Rincian Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS di Pemda DIY Tahun 2024, Cek juga Kriterianya

Formasi dan syarat daftar CPNS Pemprov Jogjakarta--

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan pada instansi di lingkungan Pemda DIY.

BACA JUGA:Dahsyatnya Gempa Megathrust Setara dengan 32.000 Bom Nuklir Hiroshima, Zona Mana saja yang Terdampak?

10. Memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Daerah.

Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS Pemda DIY 2024 antara lain:

1. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan atau Bukti Identitas Kependudukan lainnya dari Dukcapil.

2. Scan asli Surat Lamaran yang diketik atau ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada Gubernur DIY, bermaterai 10.000, dan ditandatangani.

3. Scan asli Ijazah (surat keterangan lulus tidak berlaku).

4. Scan asli transkrip nilai.

5. Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi:

- Untuk formasi umum dan formasi khusus disabilitas: scan sertifikat atau tangkapan layar dari PDDIKTI/BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

- Untuk formasi kebutuhan khusus Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian" (cumlaude): scan sertifikat atau tangkapan layar dari PDDIKTI/BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi berakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan pelamar dan akreditasi program studi berakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan pelamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: