Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu, Hindari Risiko Risiko Pemalsuan E-Meterai
Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu, Hindari Risiko Risiko Pemalsuan E-Meterai--foto:ist
PT Finnet Indonesia merupakan anak usaha dari PT Telkom Indonesia yang ditunjuk sebagai distributor utama dari Peruri untuk distribusi e-Meterai di portal https://finnet.e-meterai.co.id/.
Tidak hanya menyediakan fitur e-Materai, PT Finnet Indonesia melalui finpay juga membuka pendaftaran bagi perusahaan umum yang ingin menjadi distributor.
Untuk melihat lebih lengkap daftar distributor resmi lainnya, Anda dapat mengakses Siaran Pers No. 34/PR-PERURI/XI/2022.
BACA JUGA:BPKP Buka Penerimaan CPNS, Ada 18 Jabatan, Segini Rentang Gaji Masing-masing Jabatan, Bisa Dua Digit
Berapa Harga E Materai?
Sebagaimana mengutip dari laman resmi e-meterai, bea meterai ditetapkan dengan tarif Rp 10 ribu dan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Harga ini berlaku untuk pembelian dari distributor dan pemungut bea meterai.
Namun, harga e-meterai yang dibeli dari pengecer bisa berbeda, menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari Rp 10.000.
Harga ini bergantung pada kesepakatan antara Perum Peruri dan pihak pemungut bea meterai.
BACA JUGA:CPNS BPIP Tahun 2024, Ada 53 Formasi, Berikut Rincian Syarat dan Cara Daftarnya
Demikianlah cara Membedakan E-Materai Asli dan Palsu, Hindari Risiko Risiko Pemalsuan E-Materai
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: