Iklan dempo dalam berita

Lengkap, Ini Daftar Gaji Perawat di Indonesia untuk Lulusan D3 dan S1, Tertinggi Capai Rp 7 Juta

Lengkap, Ini Daftar Gaji Perawat di Indonesia untuk Lulusan D3 dan S1, Tertinggi Capai Rp 7 Juta

Lengkap, Ini Daftar Gaji Perawat di Indonesia untuk Lulusan D3 dan S1, Tertinggi Capai Rp 7 Juta--foto:ist

Perawat instalasi gawat darurat (IGD) berbeda dengan perawat RS biasa. Perawat IGD khusus ditempatkan di IGD yang merupakan garda terdepan dari sebuah rumah sakit. Sebab, perawat gawat darurat tentu harus dapat menangani pasien selama 24 jam mulai dari pasien dengan penyakit ringan hingga berat.

Selain itu, perawat gawat darurat dituntut untuk dapat melakukan penanganan medis dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, biasanya perawat yang bekerja di IGD biasanya sudah memiliki pengalaman bekerja di dunia medis sebagai perawat sebelumnya.

Tak hanya itu, perawat IGD diwajibkan mengantongi beberapa sertifikat gawat darurat, seperti Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS), Basic Tramu Life Support (BTLS), Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), dan General Emergency Life Support (GELS).

Adapun gaji perawat IGD yang mengantongi STR kisarannya Rp4.400.000 - Rp 7 juta per bulan.

BACA JUGA:Daftar Gaji Karyawan Indomaret di Berbagai Posisi, Mulai Kasir hingga Manager, Minat Lamar Kerja?

3. Gaji perawat ICU

Tuntutan kerja perawat Intensive Care Unit (ICU) hampir sama dengan perawat IGD. Keduanya harus andal dalam memberikan penolongan pertama. Bedanya, jika perawat IGD menangani pasien baru, perawat ICU pada umumnya merawat pasien yang sudah melalui perawatan medis sebelumnya.

Oleh sebab itu, perawat yang bekerja di ICU harus sabar dan tekun. Mereka juga harus mendokumentasikan perkembangan yang dialami pasien dalam lembar observasi setiap hari.

Adapun gaji perawat ICU yang memiliki STR pada umumnya berkisar Rp4.500.000 - Rp7 juta per bulan.

BACA JUGA:Tertarik Mendaftar CPNS 2024? Segini Besaran Gaji PNS Lulusan SMA

4. Gaji perawat puskesmas

Perawat Puskesmas biasanya memberikan pengobatan atau membuat surat rujukan untuk ke rumah sakit besar.

Perawat Puskesmas ini ada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adapun besaran gaji perawat Puskesmas sekitar Rp2.250.148 berdasarkan kajian insentif tenaga kesehatan di puskesmas Kementerian Kesehatan dan self assesment Tim Nusantara Sehat.

Namun, perawat Puskesmas juga memiliki tunjangan di luar gaji pokok, antara lain tunjangan daerah, insentif khusus Nakes (tenaga kesehatan), kapitasi, biaya operasional kesehatan (BOK), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transportasi, dan juga uang makan. Besaran tunjangan di atas tergantung status kepegawaian dan lokasi dinas perawat.

Dengan demikian, rata-rata penghasilan perawat Puskesmas ialah Rp5.200.000 - Rp5.800.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: