Iklan dempo dalam berita

Desain Baru, SIM Indonesia Bakal di Lengkapi Bahasa Inggris, Ini Kegunaannya

Desain Baru, SIM Indonesia Bakal di Lengkapi Bahasa Inggris, Ini Kegunaannya

SIM Indonesia Bakal di Lengkapi Bahasa Inggris--

Penerapan Logo dan Gambar Kendaraan

Selain penambahan bahasa Inggris, format baru SIM juga mencakup elemen visual yang lebih informatif. Kini, SIM Indonesia akan menampilkan gambar kendaraan yang sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki.

Misalnya, untuk SIM C yang dikeluarkan untuk pengemudi sepeda motor, akan terdapat gambar sepeda motor di SIM tersebut, lengkap dengan keterangan bahwa kendaraan tersebut adalah sepeda motor dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc.

Ini merupakan langkah penting untuk mempermudah pihak berwenang, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dalam mengenali jenis kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan oleh pemegang SIM tersebut.

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024

Kegunaan Format Baru SIM

Menurut Kombes Pol Heru Sutopo, Kepala Subdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, perubahan ini bertujuan untuk memudahkan baik masyarakat maupun petugas kepolisian dalam memahami jenis SIM yang digunakan.

"Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas (Polisi dalam negeri) atau petugas kepolisian luar negeri mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM," kata Heru.

Dengan adanya gambar kendaraan dan informasi dalam bahasa Inggris, polisi di dalam negeri serta di negara-negara asing dapat dengan mudah mengetahui peruntukan jenis SIM yang dimiliki seseorang.

Heru menambahkan bahwa format baru ini sudah mulai diterapkan dan merupakan bagian dari upaya untuk mengakui SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.

BACA JUGA:Viral CCTV, Pria Lecehkan Pegawai Wanita Pertashop Akhirnya Ditangkap dan Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pengakuan SIM Indonesia di Negara ASEAN

SIM Indonesia telah diakui di beberapa negara ASEAN, berkat 'Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued' yang disepakati pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kesepakatan ini memungkinkan pemegang SIM Indonesia untuk menggunakan SIM mereka di negara-negara ASEAN tertentu tanpa perlu mengajukan SIM Internasional.

Negara-negara ASEAN yang menerima SIM Indonesia meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: