Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Gembira! Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Uang Rp 9 Juta, Begini Caranya

Kabar Gembira! Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Uang Rp 9 Juta, Begini Caranya

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Sudah Dibuka--

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar KJMU Tahap II Tahun 2024, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini terbagi menjadi tiga kategori: syarat umum, syarat khusus, dan syarat dokumen.

Syarat Umum

1. Domisili
Calon penerima harus tinggal di DKI Jakarta dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

2. Pendaftaran DTKS
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS daerah, atau terdaftar sebagai warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial.

3. Beasiswa Lain
Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

4. Status Mahasiswa
Untuk mahasiswa yang sudah berkuliah, wajib melampirkan scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU).

BACA JUGA:Siapa Sukatno? Energi Baru untuk Bengkulu yang Sekarang Ramai Dibicarakan, Ini Perjalanannya

Syarat Khusus

1. Perguruan Tinggi
Mahasiswa harus terdaftar di PTN di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur reguler.

2. Perguruan Tinggi Swasta
Mahasiswa yang berkuliah di PTS harus terakreditasi A/unggul dengan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

3. Batas Semester
Pendaftaran sebagai calon penerima baru KJMU dibatasi hingga semester 4 bagi mahasiswa yang sudah berstatus sebagai mahasiswa.

BACA JUGA:Penyanyi Rio Clappy Habis Dicibir Netizen, Gara-gara Lagunya Digunakan Kaesang Pangarep

Syarat Dokumen

1. Surat Permohonan: Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta.

2. Scan Kartu Mahasiswa: Scan kartu mahasiswa atau surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: