Iklan dempo dalam berita

Berapa Persen Tunjangan Anak PNS? Begini Ketentuan yang Berlaku

Berapa Persen Tunjangan Anak PNS? Begini Ketentuan yang Berlaku

Tunjangan Anak PNS--

Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

BACA JUGA:Jadi Perbincangan Hangat, Ini Penyedia dan Tarif Sewa Jet Pribadi di Indonesia serta Prosedurnya

Kenapa PNS Masih Jadi Primadona Generasi Muda?

Meski banyak peluang karir menarik di sektor swasta dan industri kreatif, pekerjaan sebagai PNS tetap memikat generasi muda. Berikut ini beberapa alasannya:

1. Keuangan dan Karier Stabil

Salah satu daya tarik utama menjadi PNS adalah jaminan keamanan finansial dan kestabilan karier. Pasalnya, PNS mendapat gaji tetap setiap bulan, tunjangan, serta berbagai fasilitas seperti tertulis diatas.

Hal itu sangat disukai orang-orang dengan mindset zona nyaman. PNS dinilai sebagai pekerjaan yang stabil meski situasi ekonomi tidak menentu.

2. Ingin Mengabdi Kepada Negara

Menjadi PNS dinilai sebagai bentuk pengabdian kepada negara. PNS merupakan jalan bagi generasi muda yang ingin terlibat dalam berbagai proyek pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Cair Tahap II, Segini Rincian Dana Desa di Kabupaten Simalungun

3. Kepastian Jenjang Karier

Selain keuangan dan karier yang stabil, PNS juga menawarkan kenaikan pangkat atau jabatan. Dalam PNS, ada sistem kepangkatan yang jelas dan terstruktur, sehingga PNS tahu kapan mereka bisa naik pangkat dan bagaimana mencapai posisi tersebut.

4. Jam Kerja Lebih Teratur

Jam kerja PNS umumnya lebih teratur, tidak seperti sektor swasta yang fleksibel. PNS pilihan yang tepat bagi orang-orang yang mengedepankan work-life balance.
Menjadi PNS juga menawarkan keuntungan berupa waktu kerja yang lebih pasti dan minimnya tuntutan kerja lembur.

BACA JUGA:Viral! Bentrokan Ormas Vs Debt Collector, Dua Orang Anggota Terluka, Begini Kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: