Impian Anak Muda, Segini Gaji Perwira Polisi Terbaru, Mulai Tingkat Pertama hingga Tertinggi
Gaji perwira polisi, mulai dari tingkat pertama hingga tertinggi--
4. Jenderal Polisi mulai Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
BACA JUGA:Tertarik Jadi Anggota TNI AU? Simak, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Bintara Angkatan Udara
Besaran Tunjangan Perwira Polisi
Selain gaji, anggota polisi juga akan mendapat sejumlah tunjangan atas kinerja mereka. Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tunjangan dikelompokkan berdasarkan kelas jabatan.
BACA JUGA:Gaji Taruna Pelayaran Berdasar Level Jabatan, , Ini Persyaratannya Jika Tertarik Kerja di Kapal
Adapun tunjangan tersebut di antaranya tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan struktural atau fungsional.
Ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, serta tunjangan lainnya.
BACA JUGA:Penasaran? Ini Daftar Gaji Bintara AL Terbaru 2024 Beserta Tunjangannya
Berikut perincian tunjangan Perwira Polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tersebut:
1. Kelas jabatan 1, Rp 1.968.000
2. Kelas jabatan 2, Rp 2.089.000
3. Kelas jabatan 3, Rp 2.216.000
4. Kelas jabatan 4, Rp 2.350.000
5. Kelas jabatan 5, Rp 2.493.000
6. Kelas jabatan 6, Rp 2.702.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: