Besaran Gaji Perwira TNI Berdasarkan Pangkat, Lengkap dengan Tunjangan
Gaji dan tunjangan perwira TNI AD,AU dan AL--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Segini besaran gaji perwira TNI berdasarkan pangkat yang dimiliki, lengkap dengan tunjangan.
Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah idaman bagi banyak pemuda di Indonesia.
Selain gaji tetap dan tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.
BACA JUGA:Impian Anak Muda, Segini Gaji Perwira Polisi Terbaru, Mulai Tingkat Pertama hingga Tertinggi
Kendati demikian, berkarier menjadi anggota TNI harus menerima konsekuensi ditugaskan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan.
Pindah-pindah tugas penempatan juga rutin dilakukan institusi TNI sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit.
Menjadi TNI berarti juga harus siap ditempa fisik dan mental selama masa pendidikan sebelum benar-benar masuk sebagai prajurit di tiga matra, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
BACA JUGA:Jadi Profesi Incaran Anak Muda, Segini Gaji yang Diterima Pegawai Bank Tiap Bulannya!
Lantas, berapa besaran gaji perwira TNI?
Gaji TNI dikategorikan berdasarkan jenjang karier. Adapun Jenjang karier TNI terdiri atas tiga bagian, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Perwira TNI juga terbagi atas tiga jenjang karier, yaitu Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.
Gaji Perwira TNI AD, TNI AL, dan TNI AU diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
BACA JUGA:Gaji Mewah Kru Kapal Tanker Pertamina, Nahkoda Bisa Bergaji Rp 65 Juta Per Bulan
Berikut besaran gaji Perwira TNI AD, TNI AL, dan TNI AU:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: