Iklan dempo dalam berita

Motor Kredit Hilang Padahal Cicilan Belum Lunas? Coba Lakukan Hal Ini

Motor Kredit Hilang Padahal Cicilan Belum Lunas? Coba Lakukan Hal Ini

Motor Kredit Hilang--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Motor kredit hilang padahal cicilan belum lunas? Coba lakukan hal ini.

Memiliki sepeda motor impian adalah cita-cita banyak orang. Untuk mewujudkannya, ada dua opsi utama membeli secara tunai atau melalui kredit.

BACA JUGA:Marak Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kota Bengkulu, Warga Khawatirkan Dampaknya

Kebanyakan orang memilih opsi kredit untuk mendapatkan motor impian. Namun, meskipun seseorang telah merencanakan dengan matang, risiko tak terduga tetap bisa terjadi, termasuk kehilangan motor yang masih dalam masa kredit.

Pertanyaannya adalah, apa yang harus dilakukan jika motor kredit hilang padahal cicilan belum lunas?

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil dan aspek hukum terkait situasi tersebut.

BACA JUGA:Bertanggung Jawab Keamanan Negara, Segini Gaji serta Tunjangan Perwira Menengah dan Tinggi TNI

Situasi Kredit Motor dan Kehilangan

Ketika seseorang membeli sepeda motor dengan cara kredit, mereka memiliki kewajiban untuk membayar cicilan secara berkala sesuai dengan perjanjian.

Namun, jika motor tersebut hilang misalnya karena pencurian kewajiban untuk membayar cicilan tetap ada sampai masalah tersebut diselesaikan.

Kekhawatiran utama adalah bagaimana melanjutkan pembayaran cicilan dan apa yang terjadi pada kewajiban tersebut setelah motor hilang.

BACA JUGA:Marak Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kota Bengkulu, Warga Khawatirkan Dampaknya

Kewajiban Cicilan Ketika Motor Kredit Hilang

Salah satu hal pertama yang perlu dipahami adalah bahwa kehilangan sepeda motor yang masih dalam masa kredit tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk membayar cicilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: