Iklan RBTV Dalam Berita

Baru Dilantik, Anggota Dewan Jangan Dulu Perjalanan Dinas ya..

Baru Dilantik, Anggota Dewan Jangan Dulu Perjalanan Dinas ya..

Baru saja dilantik, anggota dewan jangan dulu perjalanan dinas--

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Usai dilantik pada 28 Agustus lalu, 25 anggota DPRD Bengkulu Selatan belum diperkenankan untuk melakukan Perjalanan Dinas, sebelum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tuntas.

Bahkan jika masih nekat melakukan perjalanan dinas, para anggota dewan ini bisa tersandung masalah TGR dan berujung pada penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA:Honorer dan Driver Ojol Ditangkap Polisi, Urusannya Berat

Sekwan Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana mengatakan, saat ini proses pelantikan sudah tuntas dan para legislator akan menjalani masa orientasi, termasuk Bimtek dan pembentukan AKD.

Sehingga selama proses itu belum selesai, maka tidak ada satupun dewan yang diperkenankan melakukan perjalanan dinas.

BACA JUGA:Viral, Diduga Wanita Asing Tega Kurung Balita di Toilet Pesawat Gegara Tantrum, Banjir Kecaman Netizen!

Apalagi seluruh dewan yang ada di Indonesia belum ada yang menggelar perjalanan dinas selama masa orientasi belum selesai.

"Kita belum bisa karena bisa TGR, sekarang masih persiapan dulu agenda internal, satu bulan setelah urusan tuntas baru bisa, perkiraan kita ada di Oktober, itu kalau sudah selesai semua," ujar Niko Dwipayana.

BACA JUGA:Masih Terbuka Kesempatan, Segera Daftar CPNS Basarnas Wilayah Bengkulu Disiapkan 30 Kuota Minimal Lulusan SLTA

Selain itu untuk hari pertama bekerja, para dewan akan masuk perdana pada Senin, 2 September 2024. 

Pada hari pertama itu, anggota dewan Bengkulu Selatan dijadwalkan mulai melakukan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan.

BACA JUGA:Anak Kurang Nafsu Makan? Coba Konsumsi Ini, Dijamin Makan Makin Lahap

Sementara itu untuk pimpinan pada pelaksanaan pembentukan AKD dan lainnya, Juli Hartono yang dipercayai sebagai Ketua DPRD bersama Holman sebagai Wakil Ketua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: