Iklan RBTV

Piutang Perjadin DPRD Seluma Periode 2019-2024 Diproses dalam APBD Perubahan 2026

Piutang Perjadin DPRD Seluma Periode 2019-2024 Diproses dalam APBD Perubahan 2026

Menanti pembayaran anggaran perjalanan dinas--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Polemik masalah perjalanan dinas para mantan anggota DPRD, maupun anggota DPRD Seluma yang masih aktif sampai sekarang untuk periode 2019-2024, nampaknya bakal molor.

Pasalnya, hasil review Inspektorat Kabupaten Seluma belum dapat secepatnya diakomodir Pemerintah Kabupaten Seluma, lantaran perubahan regulasi dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Pemkab Seluma, Deddy Ramdhani yang mengatakan hasil review ini akan dilaporkannya ke Bupati Seluma Teddy Rahman. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelontorkan Anggaran Rp350 Juta, SDN 178 Ulu Talo Segera Direhab

Kalau pun disetujui oleh Bupati Seluma, maka pembayaran piutang perjalanan dinas tersebut, baru dapat diakomodir di dalam APBD Perubahan Tahun 2026 nanti.

“Memang di tahun 2024 itu ada perjalanan dinas anggota DPRD periode sebelumnya, itu yang belum terbayarkan karena berubah-ubahnya aturan dan mekanisme kemudian juga keterbatasan anggaran untuk dilakukan pembayaran. Jadi sesuai tahapan, di Desember lalu sudah di review dari Inspektorat apakah atas belanja tersebut layak untuk dibayarkan atau berapa yang layak untuk dibayarkan. Nah, hasil review ini nanti kita laporkan ke pak Bupati, kalau memang disetujui mungkin di APBD Perubahan kita lakukan pembayaran,” terang Deddy Ramdhani.

BACA JUGA:Yamaha Tmax 560 Black Max Edition, Tampil Agresif dan Stylish dengan Mesin Gahar

Sementara itu, polemik piutang perjalanan dinas para Anggota Dprd Seluma periode 2019-2014 lalu, diklaim DPRD Seluma masih menyisakan piutang totalnya mencapai Rp 1,2 miliar.

 Polemik ini sempat memanas, saat diadakannya hearing bersama tim TAPD beberapa waktu lalu, lantaran anggota dewan memprotes dana perjalanan dinasnya yang menggunakan uang pribadi, justru belum dikembalikan ketika diklaim ke Pemerintah Kabupaten Seluma.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: