Iklan RBTV Dalam Berita

3 Kepala OPD Pemkab Kepahiang Dilantik, Ini Kata Bupati Penyebab Telatnya Pelantikan

3 Kepala OPD Pemkab Kepahiang Dilantik,  Ini Kata Bupati Penyebab Telatnya Pelantikan

Pelantikan 3 Kepala OPD di Pemkab Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah sekian lama menunggu pasca telah lolos seleksi terbuka, akhirnya tiga OPD ini memiliki pejabat definitif, yakni OPD Perindustrian dan Tenaga Kerja, Inspektur Inspektorat kabupaten Kepahiang serta Kepala BPBD.

BACA JUGA:BCA KCP Curup Dibobol Pencuri, Polres Rejang Lebong Periksa CCTV

Terhitung 26 Agustus lalu, Pemkab Kepahiang akhirnya mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II hasil Selter yang dilakukan beberapa bulan lalu, sehingga Sabtu (31/8) sore dilakukan pelantikan di aula Setdakab Kepahiang.

BACA JUGA:Ternyata Ini Pemilik Motor Honda Scoopy yang Diamankan Warga Perum BTN

3 Kepala OPD yang dilantik adalah:

1. Irwan Alfian dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

2. Dedi Candira dilantik sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang

3. Hendra yang dilantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD

BACA JUGA:Top! BRI Raih Predikat Diamond di Ajang Service Quality Awards 2024

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid mengatakan bahwa keterlambatan ini karena ada kendala izin dari Kemendagri sehingga meski telah lama mendapat calon pejabat hasil seleksi terbuka, namun belum bisa dilakukan meskipun telah mengantongi rekomendasi dari KASN karena izin dari Kemendagri belum keluar.

"Kendala hanya satu, izin dari Kemendagri dan setelah dapat langsung kita lakukan pelantikan pejabat definitif," kata Bupati, Sabtu (31/9) sore.

BACA JUGA:Ternyata Ini Pemilik Motor Honda Scoopy yang Diamankan Warga Perum BTN

Pasca pelantikan ini, kata Bupati, juga menimbulkan kekosongan dijabatan sekretaris Dinas Perdagangan dan koperasi UKM dan sekretaris Inspektorat daerah serta jabatan kepala bidang yang ditinggal oleh pejabat sebelumnya yang promosi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: