Masih Tahap Pendaftaran, 87 Berkas Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Sudah Dinyatakan TMS
87 pelamar CPNS Pemprov Bengkulu dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan--
"Ini kalau sudah TMS, peluang untuk ikut ke formasi dan seleksi lain tidak ada. Karena sesuai regulasi masing-masing itu hanya satu kali kesempatan," sampai Gunawan.
Nantinya peserta yang TMS bisa memanfaatkan massa sanggah untuk memperbaiki berkasnya. Namun diingatkan masa sanggahan ini hanya diberikan bagi pelamar yang kesalahannya disebabkan oleh panitia, bukan karena kelalaian pelamar.
"Ya ada masa sanggah untuk perbaikan, namun sifatnya hanya untuk klarifikasi saja," tutupnya.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: