Iklan dempo dalam berita

Nasib Baik Bukan Lelucon, Kisah Udin Dilantik Menjadi Anggota Dewan hanya Dengan 78 Suara

Nasib Baik Bukan Lelucon, Kisah Udin Dilantik Menjadi Anggota Dewan hanya Dengan 78 Suara

Udin Irchamna dilantik menjadi anggota dewan hanya dengan 78 suara--

Sekali lagi, Udin menerima hasil itu. Dia gagal meraih impian menjadi anggota dewan Kabupaten Ponorogo. Udin bersiap kembali ke kehidupannya sehari-hari.

BACA JUGA:Duel Hp Entry-Level, Redmi 14C vs Redmi 13C, Ini Perbandingan Spesifikasi dan Harganya

Namun cerita ini belum usai. Berselang beberapa saat kemudian, nasib baik mulai datang ke Udin.

Tepatnya pada 5 Mei 2024, Cipto Prayitno meninggal dunia di rumah sakit lantaran mengidap penyakit diabetes. Memang ini kabar duka, namun juga berimbas terhadap nasib Udin. Itu faktanya menurut hukum yang berlaku.

Karena Cipto Prayitno meninggal dunia, maka berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2024 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 664 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, maka posisi Cipto di DPRD Ponogoro digantikan calon lain peraih suara terbanyak di bawahnya atau kedua. 

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi 2024-2029 Dilantik, Samsu Amanah Ketua Sementara

Tok...Udin Irchamna pun menjadi anggota dewan. Kemudian pada Minggu 1 September 2024, dengan berpakaian jas dan peci hitam, Udin datang ke gedung DPRD Ponorogo dan dilantik sebagai anggota DPRD Ponorogo.

Selamat untuk Udin. Dari kisah Udin ini seharusnya kita sadar jika semuanya ada yang mengatur. Itu lah kuasa Allah SWT.

 

Septi Widiyarti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: