Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Tunjangan Perawat Penyelia Berdasarkan Grade, Ada yang Lebih dari Rp 10 Juta

Segini Tunjangan Perawat Penyelia Berdasarkan Grade, Ada yang Lebih dari Rp 10 Juta

Tunjangan perawat penyelia, lumayan besar lo--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Segini tunjangan perawat penyelia berdasarkan grade, ada yang lebih dari Rp 10 juta.

Perawat Penyelia adalah jabatan fungsional yang melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi dalam kategori jabatan fungsional keterampilan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Perawat.

Jabatan fungsional Perawat merupakan jabatan fungsional yang memiliki kategori keterampilan dan keahlian. 

BACA JUGA:Ini Syarat Pengajuan Kredit untuk CPNS dan PPPK di Bank Bengkulu, Plafon Ratusan Juta, Tenor Angsuran 5 Tahun

Untuk jenjang jabatan fungsional Perawat pada kategori keterampilan terdiri dari:

1. Terampil

2. Mahir 

3. Dan Penyelia 

Sedangkan untuk kategori keahlian terdiri dari jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya dan Ahli Utama.

Unsur dan sub unsur kegiatan Jabatan Fungsional Perawat diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2019 pada Pasal 7 terdiri dari pelayanan keperawatan sebagai unsur kegiatan dan asuhan keperawatan serta pengelolaan keperawatan sebagai sub unsur kegiatan.

BACA JUGA:Bekerja Bertaruh Nyawa, Ini Rincian Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3A Per Bulan

Adapun unsur sub kegiatan jenjang Perawat Penyelia yakni:

Uraian Kegiatan Jabatan Fungsional Perawat Penyelia sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perawat terdiri dari 27 butir kegiatan, meliputi: 

1. Melakukan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: