Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Gaji yang Diterima Perawat Ahli Utama per Bulan serta Tantangan Pekerjaannya

Segini Gaji yang Diterima Perawat Ahli Utama per Bulan serta Tantangan Pekerjaannya

Jumlah gaji yang diterima perawat ahli utama--

BACA JUGA:Ini Rincian Gaji yang Diterima Perawat Ahli Madya 2024 Berdasarkan Golongan

Sedangkan jabatan keahlian terdiri dari perawat ahli pertama, ahli muda, ahli madya dan ahli utama.

Lantas berapa gaji PNS perawat Ahli Utama jika sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS? Berikut ulasannya.

Perawat Ahli Utama masuk dalam kategori jabatan keahlian dengan golongan 4d dan 4e, dengan range gaji 4d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 dan 4e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Dengan besaran gaji seperti tertulis diatas, tak jarang profesi perawat juga dihadapkan dengan beberapa masalah. Bahkan tantangan untuk menjadi seorang perawat juga tak jarang membuat orang merasa tertekan. Lantas apa saja tantangan tersebut? Mari kita bahas.

BACA JUGA:Cara Daftar Ojol Airasia dan Lalamove, Penghasilan Tembus Rp 20 Jutaan Per Bulan

Berikut tantangan yang dihadapi seseorang sebelum menjadi perawat:

1. Biaya sekolah mahal

Walaupun bukan yang termahal, biaya sekolah perawat dibandingkan dengan rata-rata sekolah pada umumnya ternyata membutuhkan biaya lebih besar, baik SPP maupun biaya praktek dan lainnya. Apalagi jika penyelenggara sekolah adalah dari pihak swasta. 

Bagi sebagian orang, masalah biaya bukanlah permasalahan utama karena biaya yang dikeluarkan akan sebanding dengan kualitas yang didapatkan. Jika demikian, tetapkanlah hati untuk memilih profesi perawat dan belajarlah dengan sungguh-sungguh. 

BACA JUGA:Cek Update Bunga Pinjaman KUR BRI September 2024, Plafon Rp 25 Juta Angsuran Rp 500 Ribuan

2. Kerja tak kenal waktu

Kebutuhan akan pelayanan perawatan kesehatan tidak memilih waktu sebagaimana orang sakit tidak memilih siang maupun malam hari. Pelayanan harus dilakukan setiap kali orang membutuhkan.

Dengan kebutuhan pelayanan kesehatan tersebut, di Puskesmas Perawatan, klinik dan Rumah Sakit pastinya akan membuka pelayanan kesehatan 1 x 24 jam dengan pergantian jadwal jaga. 

Dengan kondisi ini sehingga seorang perawat pasti akan mendapat giliran kerja pada jam-jam yang sebagian besar orang menggunakan waktunya untuk istirahat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: