Iklan RBTV Dalam Berita

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 4 Hari, Awas Ketipu E-Meterai Palsu, Ini Cara Membedakannya

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 4 Hari, Awas Ketipu E-Meterai Palsu, Ini Cara Membedakannya

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 4 Hari, Awas Ketipu E-Meterai Palsu, Ini Cara Membedakannya--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMpendaftaran-cpns-2024 diperpanjang 4 hari, awas ketipu e-meterai palsu, ini cara membedakannya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024.

Keputusan ini diambil setelah banyak pelamar mengalami kesulitan dalam mengakses sistem e-meterai yang disediakan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Kendala teknis ini menghambat proses pembelian dan pembubuhan e-meterai yang menjadi syarat penting dalam pendaftaran.

BACA JUGA:Beli E-Meterai di Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS 2024, Ini Solusi Gagal Membubuhkan E-Meterai saat Daftar

Hal tersebut seperti yang disampaikan di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran tersebut, maka jadwal seleksi CPNS 2024 menjadi seperti berikut, dikutip dari Surat BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T. A. 2024:

BACA JUGA:BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2024, Ini Cara Mengajukan Pengembalian Dana e-meterai CPNS

• Pendaftaran seleksi CPNS: 20 Agustus hingga 10 September 2024

• Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek: 31 Agustus-13 September 2024

• Pendaftaran CPNS Kemenag: 1-14 September 2024

• Seleksi administrasi: 20 Agustus hingga 17 September 2024

• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024

• Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024

• Masa sanggah: 20-22 September 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: