Iklan dempo dalam berita

Bolak Balik Mencuri, Akhirnya Diberi Hadiah Peluru, Mudah-mudahan Jera

Bolak Balik Mencuri, Akhirnya Diberi Hadiah Peluru, Mudah-mudahan Jera

Polres Bengkulu Selatan bekuk pelaku pencurian dengan kekerasan--

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM -  Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan FR, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.

Dia selama ini sering beraksi di wilayah Bengkulu Selatan dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan polisi dengan peluru.

Terakhir kali FR diketahui mencuri pada 8 Juni 2024 lalu di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang. Kala itu pelaku nekat mencuri handphone milik Eri Afrida warga Desa Tanjung Alam.

BACA JUGA:Info Terbaru Tewas Bermula Aplikasi Hijau, Ternyata Motor yang Dipakai Perempuan Itu Kabur Milik....

Usai menjadi korban pencurian, Eri Afrida langsung melapor ke Polres Bengkulu Selatan. Dari olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian terungkap lah jika pelakunya FR.

Dalam catatan polisi, ternyata FR ini seorang residivis kasus pencurian di beberapa TKP.

BACA JUGA:Pria Bersajam Ini Tantang dan Tampar Polisi, Diduga Perkara Kesal Mobilnya Mogok

"Pelaku ini kami amankan sebagai pelaku curat, ternyata pelaku ini juga seorang residivis curanmor, " ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP. Doni Juniansyah.

Kronologis penangkapan diungkapkan Kasat Reskrim dilakukan pada 6 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda. Sigit Indrapati mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Siring Agung III Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kurir Paket COD Dapat Perlakuan Kasar Oleh Seorang Pria, Pelaku Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Mengetahui pelaku ada di kediamannya, petugas langsung mendatangi TKP dan langsung berupaya mengamankan pelaku. 

Namun bukannya menyerahkan diri, FR malah berusaha melawan dan sempat mencoba kabur. Oleh petugas yang sigap, FR diberi peringatan untuk tidak kabur, tapi tetap saja permintaan polisi itu dihiraukannya. Akhirnya polisi pun mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta Selama 5 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: