Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi Secara Online

Begini Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi Secara Online

Cara melihat pelamar CPNS 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara melihat jumlah pelamar CPNS 2024 per instansi secara online.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah berlangsung. Selama periode pendaftaran ini, antusiasme pelamar sangat tinggi, dan banyak yang ingin mengetahui berapa banyak orang yang telah mendaftar di setiap instansi. 

BACA JUGA:Cara Cek dan Mengubah Dokumen dengan Format Versi PDF 1.6 untuk Pendaftaran CPNS 2024

Namun, ada satu hal yang perlu dicatat para pelamar tidak dapat melihat statistik jumlah pelamar secara langsung melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau laman resmi instansi terkait. 

Lantas, bagaimana cara mengetahui jumlah pelamar CPNS 2024 per instansi? Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek informasi tersebut.

BACA JUGA:Jurusan Lulusan SMK yang Dibutuhkan di CPNS 2024 di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI)

Mengapa Statistik Jumlah Pelamar Penting?

Mengetahui jumlah pelamar di setiap instansi penting bagi pelamar untuk memahami tingkat persaingan dalam seleksi CPNS.

Dengan informasi ini, pelamar bisa mengevaluasi seberapa besar peluang mereka diterima di instansi tertentu dan membuat keputusan strategis terkait pilihan instansi dan formasi yang akan mereka pilih. 

BACA JUGA:Formasi dan Jurusan Lulusan SMA/SMK untuk Pendaftaran CPNS 2024 Kementerian Kominfo

Misalnya, instansi dengan jumlah pelamar yang tinggi mungkin memiliki tingkat persaingan yang lebih ketat, sedangkan instansi dengan jumlah pelamar yang rendah mungkin menawarkan peluang yang lebih besar untuk diterima.

BACA JUGA:Kriteria Jurusan Lulusan SMK Bagi Calon Pelamar CPNS 2024 Kemenhub

Cara Mengecek Jumlah Pelamar CPNS 2024

Meskipun portal SSCASN dan laman resmi instansi tidak menyediakan informasi mengenai jumlah pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara rutin membagikan informasi tersebut melalui akun media sosial resminya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: