Iklan dempo dalam berita

LO Paslon Teddy-Gustianto Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Seluma untuk Pilkada 2024

LO Paslon Teddy-Gustianto Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Seluma untuk Pilkada 2024

LO Paslon Teddy-Gustianto Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Seluma--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Liaisson Officer (LO) atau perwakilan dari tim Pasangan Calon (Paslon) Teddy-Gustianto, akhirnya menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan pada Sabtu sore (7/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:2 Remaja Siswi SMP Ini Terlibat Adu Jotos, Ini Pesan dari Polisi

Kedatangan tim Paslon Teddy-Gustianto ini disambut langsung l Komisioner KPU Kabupaten Seluma dan stafnya di ruang aula Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.

Dijelaskan Komisioner KPU Kabupaten Seluma Divisi Teknis Hety Novita Sari, sesuai hasil verifikasi faktual berkas dokumen persyaratan yang dilakukan Pokja sebelumnya, ada berkas dokumen yang menurutnya perlu diperbaiki yakni Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Teddy Rahman.

BACA JUGA:Cara Cek dan Mengubah Dokumen dengan Format Versi PDF 1.6 untuk Pendaftaran CPNS 2024

Menurutnya, dalam SKCK yang diserahkan sebelumnya masih bertanda tangan Kasat Intelkam Polres Jakarta Timur, bukan Kapolresnya langsung. 

Namun kini sudah diperbaikinya, dan berkas perbaikannya telah sah dan lengkap oleh KPU Kabupaten Seluma.

"Hari ini sudah diserahkan berkas perbaikan dari LO pak Teddy Rahman, yakni berupa perbaikan SKCK-nya, kalau kemarin kan yang menjadi catatan kami itu tanda tangan SKCK-nya masih Kasat Intelkam Polres Jakarta Timur, tapi sekarang sudah lengkap karena langsung ditandatangani langsung Kapolres Jakarta Timur," terang Hety Novita Sari.

BACA JUGA:Punya Suami Orang Indonesia dan Berkunjung ke Bengkulu tengah, Siapa Suami Ulianaci?

Sementara itu, Al Pajri selaku LO paslon Teddy-Gustianto mengapresiasi kinerja KPU Seluma yang telah memberikan kesempatannya untuk menyerahkan berkas perbaikan yang sebelumnya menjadi catatannya.

"Alhamdulillah, hari ini berkas dokumen perbaikan untuk persyaratan pencalonan Pak Teddy Rahman sudah lengkap, yakni SKCK yang diminta KPU sudah kami perbarui dan sudah diterima KPU," tutur Al Pajri.

BACA JUGA:Jurusan Lulusan SMK yang Dibutuhkan di CPNS 2024 di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI)

Sementara itu sesuai jadwal KPU, untuk perbaikan berkas dokumen persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Seluma diberikan waktu selama 3 hari, yakni dari tanggal 6-8 September 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: