Honorer Tidak Lulus Selesi PPPK 2024, Tenang! Ini Mekanisme yang Disiapkan Menpan-RB
Honorer Tidak Lulus Selesi PPPK 2024, Tenang! Ini Mekanisme yang Disiapkan Menpan-RB--Foto: ist
PPPK part time atau paruh waktu menambah status ASN yang awalnya hanya ada dua, yakni: PNS dan PPPK penuh waktu atau full time.
"Jika sebelumnya PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu," ungkapnya.
BACA JUGA:Walaupun Tidak Tersedia Formasi, Honorer Tetap Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Ini Syaratnya
2. PPPK Paruh Waktu Bekerja Hanya Sesuai Kesepakatan
PPPK paruh waktu tidak akan bekerja full time seperti PNS atau PPPK penuh waktu.
Menurut Guspardi, PPPK part time berstatus sebagai ASN atau lebih tinggi dari honorer dan mendapat ruang untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan di luar statusnya.
"PPPK menjadi solusi supaya tidak ada kehilangan pekerjaan tenaga honorer dan menurunkan pendapatan mereka. Di sisi lain tidak menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai," jelasnya.
3. Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Kecil
PPPK paruh waktu dinilai tidak akan menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai. Sebab, gajinya tidak akan lebih besar dari tenaga honorer.
Guspardi juga menjelaskan, PPPK part time tidak wajib ada di kantor seharian, seperti halnya PNS atau PPPK.
BACA JUGA:Ini 4 Kategori Guru Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Apakah Kamu Termasuk?
Terkait gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu, Guspardi juga menerangkan, bahwa gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan tugas, bidang, dan wewenang yang diembankan kepada yang bersangkutan.
Nah itulah ulasan informasi, mekanisme yang disiapkan Menpan-RB jika tidak lulus PPPK 2024.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: