Iklan dempo dalam berita

Honorer Tidak Lulus Selesi PPPK 2024, Tenang! Ini Mekanisme yang Disiapkan Menpan-RB

Honorer Tidak Lulus Selesi PPPK 2024, Tenang! Ini Mekanisme yang Disiapkan Menpan-RB

Honorer Tidak Lulus Selesi PPPK 2024, Tenang! Ini Mekanisme yang Disiapkan Menpan-RB--Foto: ist

Para pelamar dengan kriteria tertentu menjadi prioritas dalam pelaksanaan pengadaan PPPK 2024 ini.

Pelamar yang menjadi prioritas itu adalah:

1. Eks tenaga honorer kategori II atau THK-II sesuai database THK-II di BKN

2. Non-ASN terdata di database BKN

3. Non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah

Tenaga honorer yang lulus pada seleksi PPPK 2024 ini nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Ini Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Namun, bagi tenaga honorer yang tidak lulus dalam pelaksanaan seleksi akan diberikan mekanisme untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau part time.

Mengenai hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan sebelumnya.

"Bagi pegawai non ASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," jelas Anas melalui rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

BACA JUGA:Simak! Berikut Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratan Seleksi PPPK 2024

Terkait mekanisme khusus yang diucapkan oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, tim Klik Pendidikan menelusuri lebih jauh mengenai hal tersebut.

PPPK paruh waktu adalah bentuk aparatur sipil negara (ASN) yang dibuat pemerintah untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun selain itu, masih ada beberapa penjelasan mengenai PPPK paruh waktu.

Guspardi Gaus, Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI menjelaskan lebih jauh mengenai PPPK paruh waktu.

1. Pengganti Tenaga Honorer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: