PPPK Paruh Waktu Masih Abu-abu, BKPSDM Mukomuko Bilang Begini
PPPK pemkab mukomuko--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – PPPK paruh waktu masih abu-abu, BKPSDM masih menunggu kepastian pemerintah pusat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa saat ini belum ada petunjuk atau instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Berkah Festival Tabut 2025, Pedagang Asal Lampung Kebanjiran Pembeli, Omzet Mencapai Rp 40 Juta
Saat ini, BKPSDM masih difokuskan pada penyelesaian pengangkatan PPPK penuh waktu, terutama bagi peserta yang lulus seleksi tahun anggaran 2024.
Dikatakan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri menyampaikan bahwa saat ini untuk PPPK paruh waktu memang belum ada instruksi dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:17 Pelaku Usaha Pengelola Ikan Asin di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Halal
Hanya saja, saat ini BKPSDM masih fokus menyelesaikan PPPK penuh waktu. Selain itu, meskipun penyerahan SK telah dilakukan, hingga saat ini masih ada hasil tes yang belum final, yaitu PPPK tahap dua.
“Tapi kita masih menunggu arahan lebih lanjut, karena penekanan regulasi yang ada menyatakan bahwa dalam pengusulan PPPK paruh waktu itu harus didasari kebutuhan yang ada dan kemampuan keuangan daerah, terutama terkait pembayaran gaji," terang Niko Hafri
Nah, yang menjadi kendala adalah dari total seluruh honorer yang tidak lulus PPPK, ada sebagian honorer yang sebelumnya memang tidak memiliki honorarium, jadi PKS-nya murni. Ini menjadi kendala, karena sumber pendapatan atau gaji mereka harus tersedia ketika diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” imbuhnya
BACA JUGA:Lengkap, Ini Daftar Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara, Seluma dan Mukomuko Hari Ini
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


