Iklan dempo dalam berita

Penyebab PKH dan BPNT September 2024 Belum Cair, 4.866 KPM di Bengkulu Utara Harus Bersabar

Penyebab PKH dan BPNT September 2024 Belum Cair, 4.866 KPM di Bengkulu Utara Harus Bersabar

4.866 KPM di Bengkulu Utara Harus Bersabar, Bansos belum cair--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Penyebab PKH dan BPNT September 2024 belum cair, 4.866 KPM di Bengkulu Utara harus bersabar.

Pencairan PKH dan BPNT 4.866 KPM di Bengkulu Utara terpaksa ditunda, Kadinsos ungkap penyebabnya.

BACA JUGA:DPRD Seluma Umumkan 8 Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftar Nama Masing-masing Ketua Fraksi

Bantuan Sosial (Bansos) adalah program dukungan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang bersifat selektif. 

Tujuan bantuan sosial adalah untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan risiko sosial dan meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Ramai Soal Kata ‘Peh’ yang Diucapkan Marteen Paes, Ternyata Ini Artinya

Di Kabupaten Bengkulu Utara, PKH sudah memasuki tahap ketiga pencairan atau pencairan periode Juli-September.

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang dirancang untuk mendukung keluarga prasejahtera.

BACA JUGA:3 Nyawa Melayang Akibat Orderan Ehem di Aplikasi Hijau, Kapolresta Bengkulu Pimpin Olah TKP

Kemudian untuk BPNT juga telah memasuki pencairan tahap keempat. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri adalah program yang ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaannya. 

BACA JUGA:Tak Kuat Menanjak? Ini 5 Penyebab Motor Matic Kurang Tenaga saat di Tanjakan

Proses pencairan bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Bengkulu Utara, terkonfirmasi telah disalurkan kepada (Keluarga Penerima Manfaat) KPM yang penyaluran bantuan melalui himpunan bank negara (Himbara), tercatat ada 11.981 KPM PKH dan 28.203 KPM BPNT yang telah melakukan pencairan melalui bank Mandiri.

Sedangkan untuk KPM yang pencairannya masih secara manual atau mengambil melalui kantor pos, hingga saat ini masih belum menerima informasi pencairan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: