Masa Jabatan Kades Resmi 8 Tahun, 177 Kades di Seluma Dikukuhkan Bupati Seluma Erwin Octavian
Pengukuhan masa jabatan 177 Kades di Seluma--
BACA JUGA:8 Rekomendasi Merek Kompor Gas 2 Tungku Berkualitas dan Terbaik Tahun 2024 untuk Emak-Emak
Kemudian Kades Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras yang kini dijabat Pjs, karena kadesnya sebelumnya meninggal dunia, serta dua kades lagi yakni Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas dijabat Pjs karena kadesnya sebelumnya tersandung perkara korupsi BTT BPBD, dan terakhir Kades Dusun Baru Kecamatan ilir Talo yang kini dijabat Pjs, lantaran kadesnya dinonaktifkan Bupati Seluma karena tuntutan masyarakatnya pasca tudingan perbuatan perzinaan.
BACA JUGA:Audisi PB Djarum 2024 Resmi Bergulir, 1.966 Peserta Siap Rintis Mimpi Jadi Juara
Turut hadir dalam pengukuhan ini, Wakil Bupati Seluma Gustianto, serta para unsur Forkopimda Kabupaten Seluma yang turut menyaksikan jalannya pengukuhan para kades, yang masa jabatan dalam 1 periode dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
BACA JUGA:Makin Diminati, Tapi Sebelum Beli, Ini Kelebihan dan Kelemahan Mobil Listrik
Dengan adanya pengukuhan ini, Bupati Seluma Erwin Octavian juga berpesan terhadap seluruh kades yang baru selesai dikukuhkan kembali, untuk senantiasa turut menciptakan kondisifitas dan keamanan di desanya masing-masing menjelang Pilkada serentak tahun ini.
"Kepada seluruh kades yang telah dikukuhkan, supaya turut bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakatnya, karena sebentar lagi kita akan mengadakan Pilkada,” ucap Bupati Seluma Erwin Octavian.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Game Penghasil Uang Tanpa Deposit, Cukup Modal HP
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kabupaten Seluma Alta Harmiyanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas perjuangan seluruh kades setelah disahkannya regulasi baru yang memperpanjang masa jabatan kades menjadi 8 tahun dalam satu periode.
BACA JUGA:Ini Klarifikasi Oknum Grab Bengkulu yang Turunkan Paksa Selebgram Ulianaci, Akui Tak Ada Niat Jahat
Kendati Demikian, pihaknya berharap seluruh kades yang baru dikukuhkan untuk sama-sama menjaga marwah dan amanat yang diemban dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
“Alhamdulillah, hasil perjuangan seluruh kades akhirnya terwujud, untuk masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode, dan kami berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan kades, untuk bersama-sama bersinergi dengan Pemkab Seluma, membangun desa dan selalu menjaga marwah dan amanat dalam mengemban tugas membangun desanya masing-masing,” ungkap Alta Harmiyanto.
BACA JUGA:Ini 11 Game Penghasil Uang ke Saldo DANA Gratis, Main Seru dapat Uang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: