Iklan dempo dalam berita

Ini Penyebab Dana Desa Tahap II untuk 37 Desa di Bengkulu Tengah Belum Dicairkan

Ini Penyebab Dana Desa Tahap II untuk 37 Desa di Bengkulu Tengah Belum Dicairkan

Pencairan tahap 2 Dana Desa di Bengkulu Tengah--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - ini penyebab dana desa tahap 2 untuk 37 Desa di Bengkulu Tengah belum dicairkan.

Hingga pertengahan bulan September 2024 ini, masih ada 37 desa lagi, dari total 142 desa di Bengkulu Tengah yang belum mendapat pencairan dana desa tahap kedua.

Belum disalurkannya dana desa tahap kedua, dikarenakan belum mendapat transfer dana desa dari pemerintah pusat, akibat belum lengkapnya syarat yang diwajibkan.

BACA JUGA:Tersangka RN Beberkan Modus Rekan Wanitanya yang Sebabkan Kontraktor Asal Jambi Tewas

Adapun syarat utama pencairan tahap dua, yakni laporan realisasi penggunaan anggaran dana desa tahap pertama yang telah dicairkan periode Maret hingga Juni 2024 kemaren.

37 Desa yang belum Mendapat Pencairan Tahap 2 yaitu:

  1. Pekik Nyaring
  2. Pondok Kelapa
  3. Padang Betuah
  4. Sidorejo
  5. Talang Boseng
  6. Kembang Ayun
  7. Sri Kuncoro
  8. Bintang Selatan
  9. Abu Sakim 
  10. Karang Tengah
  11. Tanjung Heran
  12. Bajak I
  13. Talang Empat
  14. Padang Tambak
  15. Pelajau
  16. Karang Tinggi
  17. Renah Lebar
  18. Renah Semanek
  19. Kancing
  20. Kembang Seri
  21. Nakau
  22. Jum'at.
  23. Penembang
  24. Taba Durian Sebakul
  25. Lubuk Unen Baru
  26. Kertapati
  27. Layang Lekat
  28. Arga Indah II
  29. Durian Lebar
  30. Sekayun
  31. Taba Tengah
  32. Lubuk Langkap
  33. Pagar Gunung
  34. Gajah Mati
  35. Bukit
  36. Lagan
  37. Desa Kota Niur.

BACA JUGA:Gus Dur Pernah Prediksi Timnas Indonesia Masuk Piala Dunia 2026, Benarkah?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Tengah Hendri Donal yang dikonfirmasi, membenarkan masih adanya desa yang belum menyalurkan dana desa tahap kedua.

Ke-37 desa ini pun di desak segera menyelesaikan kewajiban, yakni menyerahkan laporan pertanggungjawaban, atau realisasi penggunaan anggaran dana desa tahap pertama.

"Kepada desa yang belum menyerahkan realisasi anggaran dana desa tahap pertama, kami masih menunggu hingga akhir September ini. Jika tidak menyerahkan, maka pencairan dana desa tahap kedua tidak akan kami proses," jelas Hendri Donal.

BACA JUGA:Klasemen Sementara Grup C Usai Timnas Indonesia Imbang Lawan Australia, Berapa Rangking FIFA?

Sebagaimana diketahui, penyaluran dana desa tahun 2024 berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya.

Kali ini, penyaluran dana desa dilakukan dua tahap saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: