Iklan RBTV Dalam Berita

Intip Jumlah Sementara Pelamar Tidak Memenuhi Syarat CPNS 2024, Cek Apakah Ada Nama Kamu

Intip Jumlah Sementara Pelamar Tidak Memenuhi Syarat CPNS 2024, Cek Apakah Ada Nama Kamu

Intip Jumlah Sementara Pelamar Tidak Memenuhi Syarat CPNS 2024, Cek Apakah Ada Nama Kamu--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Intip jumlah sementara pelamar tidak memenuhi syarat cpns-2024, cek apakah ada nama kamu.

Jumlah pelamar CPNS 2024 terhitung hingga 11 September 2024 sudah mencapai 3.872.844 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.321.312 pelamar sudah melakukan submit atau sudah mengakhiri pendaftaran resume.

BACA JUGA:Gagal Mengikuti Seleksi CPNS 2024 Apakah Bisa Ikut Seleksi PPPK? Begini Aturannya

Jumlah Sementara Pelamar Tidak Memenuhi Syarat CPNS 2024

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan jumlah pelamar CPNS 2024 terhitung hingga 11 September 2024 sudah mencapai 3.872.844 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.321.312 pelamar sudah melakukan submit atau sudah mengakhiri pendaftaran resume.

Kemudian sebanyak 1.727.771 pelamar dinyatakan memenuni syarat pelamar CPNS instansi yang dituju. Sementara sebanyak 319.904 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat melamar CPNS di instansi.

"Terpantau jumlah pelamar seleksi CPNS 2024 sudah mendekati gapok (gaji pokok) PNS," demikian yang tertulis di akun Instagram resmi BKN, Rabu (11/9/2024).

BACA JUGA:Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Kapan Diumumkan?

Lalu kapan pengumuman hasil administrasi CPNS 2024?

Diberitakan sebelumnya, BKN mengubah jadwal seleksi CPSN 2024. Pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024 diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.

Penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS 2024 ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

BACA JUGA:784 Pelamar CPNS 2024 Bengkulu Utara Submit Berkas, 13 Posisi Nihil Pelamar

Dilansir dari keterangan resmi, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: