Lowongan Kerja di Pilkada, Dibutuhkan 3.415 Pengawas TPS di Provinsi Bengkulu, Ini Syaratnya
Bawaslu buka pendaftaran pengawas TPS untuk Pilkada--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu membuka rekrutmen 3.415 untuk pengawas TPS dalam Pilkada 27 November nanti.
Jumlah Pengawas TPS yang direkrut jauh berkurang dibandingkan Pemilu lalu, yang mencapai 6 ribu orang. Pengurangan ini karena menyesuaikan jumlah TPS pada Pilkada.
Dijelaskan anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, rekrutmen dibuka pada 12 sampai 28 September. Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor Bawaslu terdekat atau Sekretariat Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).
BACA JUGA:Program Bantuan LPG 3 Kg, Diinisiasi Gubernur, Sudah 2.000 Tabung Disalurkan, Tahun Ini 1.500 Tabung
Selain mengisi formulir pendaftaran, pelamar juga wajib berusia paling rendah 21 tahun dan tidak terlibat politik atau pun tindak pidana.
Para petugas TPS yang telah bekerja pada pemilu lalu masih dapat mendaftar, dan tetap mengikuti tahapan seleksi mulai dari administrasi serta wawancara.
BACA JUGA:Santai Banget! 2 Pria Ini Kepergok Curi Besi Halte Temporer, Sekarang Dicari Polisi
Sedangkan untuk masa kerjanya masih sama seperti pada Pemilu lalu, terhitung selama 1 bulan dengan gaji Rp 800 ribu. Sedangkan pada Pemilu lalu pengawas TPS mendapatkan gaji kisaran Rp 1 juta.
BACA JUGA:6 Rekomendasi HP Harga Rp 2 Jutaan yang Cocok untuk Gaming, Spesifikasi Gahar
“Jadi rekrutmen ini dibuka sampai tanggal 28 September ini. Sama semuanya masih berkesempatan baik yang sudah ikut pas Pemilu lalu tahapan yang diikuti sama. Jumlahnya (pengawas TPS) memang jauh berkurang ya karena kita juga menyesuaikan jumlah TPS, karena 1 TPS terdapat 1 Pengawas TPS,” kata Debisi Ilhodi.
Dian Maya Erika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: