KPU Lebong Nyatakan Berkas 2 Pasang Paslon Pilbup Lebong 2024 Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat
KPU Lebong--
BACA JUGA:Ini Gejala Cacar Monyet yang Harus Diperhatikan dan Cara Pencegahan
Tanggapan masyarakat ini bisa disampaikan langsung ke sekretariat KPU Kabupaten Lebong atau melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
Untuk memberikan tanggapan ini, warga harus menyertakan identitas diri dan kemudian menyampaikan tanggapan secara jelas agar bisa ditindaklanjuti.
Pasca dinyatakan memenuhi syarat, 2 pasangan calon berhak mengikuti tahapan berikutnya sesuai PKPU no. 8 tahun 2024.
(Robi Ardiansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: