Iklan dempo dalam berita

Begini Usaha Keras Gubernur Rohidin Demi Masyarakat Provinsi Bengkulu Dalam Bidang Layanan Kesehatan

Begini Usaha Keras Gubernur Rohidin Demi Masyarakat Provinsi Bengkulu Dalam Bidang Layanan Kesehatan

Usaha Keras Gubernur Rohidin Demi Masyarakat Provinsi Bengkulu --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Khusus periode 2024 hingga September ini, sudah 908.160 orang dapat terlindungi BPJS Kesehatan gratis.

Memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu berjalan baik, sepanjang tahun 2024 sudah 908.160 orang sudah terlindungi BPJS kesehatan gratis.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan, Gubernur Rohidin Akomodir Mobil Operasional Untuk TKBM Pelabuhan Pulau Baai

Pada masa pemerintahan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu menjadi prioritas utama dan harus berjalan dengan baik.

Tercatat sepanjang tahun 2024 ini sendiri sebanyak 908.160 orang telah terlindungi oleh BPJS kesehatan yang terdiri dari peserta Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan kesehatan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 869.851 orang. 

BACA JUGA:Tabel Rincian TGR Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024, Masih Tersisa Rp3,4 M dari Temuan BPK Rp6,4 M

Sedangkan, dari peserta Jaminan Kesehatan Provinsi (JamkesProv) Bengkulu sendiri tercatat sebanyak 38.309 telah terlindungi. 

"Seluruh masyarakat Bengkulu tanpa terkecuali, sudah terdata dalam program layanan BPJS Kesehatan. Kalo pun tidak punya kartu atau kartunya menunggak, pastikan dengan KTP dan KK bisa berobat,” ujar Rohidin 

BACA JUGA:PDI Perjuangan Larang Kadernya yang Duduk di Kursi Dewan Gadai SK, Ini Sanksi Tegas Jika Melanggar

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menekankan, program jaminan layanan kesehatan ini harus di akses seluruh masyarakat bengkulu tanpa terkecuali. 

Gubernur pun menegaskan, pihak rumah sakit ataupun fasilitas layanan lainnya jangan pernah menolak pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan. 

“Untuk pihak Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik-klinik, jangan pernah menolak ketika masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, karena semua sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan,” kata Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu (14/9). 

BACA JUGA:Pensiunan Butuh Bantuan Dana? Ini Cara Pengajuan dan Syarat Kredit Mantap Pensiun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: