Iklan dempo dalam berita

Modus Penipuan Berkedok Like dan Follow Akun Live, Warga Kota Bengkulu Rugi Rp 10,6 Juta

Modus Penipuan Berkedok Like dan Follow Akun Live, Warga Kota Bengkulu Rugi Rp 10,6 Juta

Warga Kota Bengkulu jadi korban penipuan modus dijanjikan hadiah--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Modus penipuan berkedok like dan follow akun live, warga Kota Bengkulu rugi Rp 10,6 juta.

Semakin canggihnya teknologi terkadang bisa membuat masyarakat terbuai dan terbawa suasana. Bahkan jika tak berhati-hati, masyarakat menjadi korban tipu gelap pelaku tindak kriminal di media sosial.

BACA JUGA:Ini Faktor-faktor Penyebab Bank Perekonomian Rakyat Bangkrut, Apa Saja?

Hal tersebut dialami salah seorang warga Kota Bengkulu berinisial DY, wanita berusia 47 tahun yang menjadi korban pelaku penipuan dengan modus menjanjikan hadiah.

Dijelaskan korban, aksi penipuan ini berawal saat ia mendapatkan notifikasi atau pesan melalui salah satu akun media sosialnya. 

Saat itu pelaku yang berkedok sebagai agen atau karyawan kantor pusat belanja online terbesar, menawarkan korban keuntungan bekali-kali lipat dengan syarat mengerjakan tugas yang diberikan.

Tidak menaruh rasa curiga, korban awalnya mengerjakan tugas yang diberikan pelaku dengan like dan follow akun yang sedang live.

BACA JUGA:Viral! Pemuda Ini Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Kok Bisa? Begini Kisah dan Sosoknya

Selanjutnya setelah mengerjakan tugas tersebut, korban pun ditransfer uang Rp 10.000 dengan satu kali tugas.

Kemudian korban diarahkan oleh pelaku untuk pindah ke aplikasi telegram untuk mengerjakan tugas yang lain dengan uang imbalan yang lebih besar dari yang sebelumnya. 

Korban yang tergiur dengan rayuan dari pelaku lantas mengikuti arahan yang diberikan untuk beralih ke aplikasi telegram untuk mengerjakan tugas selanjutnya dengan imbalan yang lebih besar. 

"Uang pertama kerjakan tugas awalnya masuk, selanjutnya diminta kerjakan tugas lain dengan komisi besar," kata korban.

BACA JUGA:Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 15 September 2024, Termurah Harganya Segini

Saat pindah mengerjakan tugas yang melalui telegram, korban kembali diberikan uang hasil mengerjakan tugas. Tidak lama kemudian, korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan sebagai cara untuk mencairkan uang komisi yang lebih besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: