Iklan dempo dalam berita

Dilaporkan Penipuan Bisnis Lobster, Begini Jawaban FA dan HJ Oknum PNS di Bengkulu

Dilaporkan Penipuan Bisnis Lobster, Begini Jawaban FA dan HJ Oknum PNS di Bengkulu

Oknum PNS di Provinsi Bengkulu jelaskan duduk perkara dugaan penipuan bisnis lobster --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – FA dan HJ, dua orang PNS di Provinsi Bengkulu sebelumnya dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penipuan bisnis lobster. Pelapornya atas nama Naufal Alfarel Mulyawan. 

Setelah dilaporkan ke polisi, FA saat ditemui rbtv.disway.id membenarkan ada menerima uang dari pelapor Naufal.

Disampaikan AF saat ditemui di kediaman HJ, perkara ini bermula saat Naufal mengajak dirinya bekerjasama budidaya lobster. 

BACA JUGA:Dokter Spesialis di Bengkulu Tengah Masih Minim, Berapa Insentif yang Disiapkan Pemda?

Kemudian Naufal mentransfer uang Rp 225 juta kepada AF. Menurut AF, sebelumnya dia sudah meminta agar Naufal mentransfer uang itu ke rekening perusahaan milik HJ. Namun nyatanya tetap saja ditransfer ke rekening AF.

"Dikarenakan dia (Naufal) sudah memiliki nomor rekening saya, jadinya dikirim uang tersebut ke rekening pribadi saya. Padahal sebelumnya saya sudah mengirimkan nomor rekening perusahaan milik HJ," jelas FA kepada rbtvdisway.id.

Satu bulan kemudian, Nauval menghubungi terlapor dan menyampaikan jika uang yang sudah dikirimnya itu digunakan untuk pembelian baby lobster dan diserahkan kepada HJ.

BACA JUGA:Sejak 2022, Pemprov Bengkulu Sudah Gelontorkan Dana Hibah Rp28 M untuk 572 Unit Rumah Ibadah

"Setelah mengirim uang tersebut, dia (Nauval) menghubungi saja dan menyampaikan jika uang itu jangan dikembalikan tetapi diserahkan ke HJ sebagai uang awal pembelian baby lobster," lanjut AF.

Beberapa hari kemudian, pelapor Naufal kembali menghubungi FA dan meminta uang yang tadinya sudah ditransfer agar dikirim kembali kepada Naufal sebesar Rp 15 juta.

Kemudian, FA dan HJ sudah mencarikan baby lobster yang diinginkan oleh Nauval sebanyak 20.000 ekor.

FA dan HJ lantas berangkat dari Kota Bengkulu menuju ke Jakarta dengan kesepakatan menggunakan uang yang diserahkan oleh Nauval sebesar Rp 10 juta untuk biaya operasional mereka selama di perjalanan. Sehingga uang yang tersisa dengan mereka hanya Rp 200 juta. 

BACA JUGA:Hasil Coklit Pilkada Mukomuko 2024, Faktor Ini Membuat Jumlah DPS Naik Sekitar 2000 Pemilih

"Kami sudah mencarikan baby lobster yang dibutuhkan dan pergi ke Jakarta untuk menunjukkan bukti video dan foto baby lobster kepada dia (Nauval) dan menggunakan uang yang diserahkannya serta disetujuinya," ungkap AF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: