Tempo 2 Minggu, Polda Bengkulu Bekuk 6 Pelaku Peredaran Narkoba
Polda Bengkulu bekuk 6 pelaku narkoba--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Selama dua Minggu terakhir yakni pada 1 hingga 15 September 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba di Kota Bengkulu.
Ada 6 orang pelaku peredaran narkoba berhasil dibekuk. Keenam pelaku ini masing-masing berinisial JF, NS, SS, SA, AE dan FR. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Disampaikan Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, penangkapan keenam pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui dugaan transaksi narkoba di beberapa lokasi di wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bacaan Niat dan Tata Cara Mengamalkan Puasa Nabi Sulaiman, Ini Keutamaannya
"Mereka kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat karena sering terjadi transaksi narkoba," ungkap AKBP. Tonny Kurniawan saat pers release, Rabu (18/9).
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut pihaknya melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku peredaran narkoba.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, para pelaku berhasil dibekuk di lokasi yang berbeda-beda," lanjutnya.
BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman Tanpa Agunan, Begini Cara dan Syarat Pinjaman Kredit di BCA Personal Loan
Keenam pelaku ini masing-masing diamankan oleh Subdit 1 sebanyak satu pelaku, Tiga (3) orang diamankan Subdit 2 dan dua (2) orang diamankan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Panit 2 subdit 2 ditnarkoba Polda Bengkulu, Ipda. Jingge menyampaikan dari yang berhasil diamankan dua diantaranya merupakan mahasiswa.
"Ada dua orang pelaku yang menggunakan ganja dan keduanya merupakan mahasiswa," jelas Ipda. Jingge.
BACA JUGA:Segini Gaji Nathan Tjoe-A-On, Pemain Naturalisasi yang Berdarah Semarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: